Menurut International Council of Museum (ICOM) berdasarkan penyelenggara museum dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
- Museum Pemerintah, yaitu museum yang diselenggarakan dan dikelola oleh pemerintah baik pemerintah pusat atau pemerintah.
- Museum Swasta, yaitu museum yang didirikan dan diselenggarakan oleh perseorangan atau kolega swasta, tetapi tetap harus mendapatkan izin dari pemerintah.